PASURUAN – Pemilukada DKI Jakarta putaran yng dua hari akan digelar disikapi Kapolresta Pasuruan AKBP.Rizal Martomo, SIK dengan mengeluarkan Himbauan kepada Seluruh warga masyarakat Pasuruan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Baik itu menjelang, saat dan setelah tahap Pemungutan Suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.Maka disampaikan Himbauan Kapolres Pasuruan, yang berbunyi :
“Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Pasuruan, untuk tidak melaksanakan Mobilisasi Masa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahapan pemungutan Pemilukada DKI Jakarta Putaran kedua!”
Dalam himbauan Kapolres Pasuruan Kota tersebut jelas disebutkan bahwa bilamana ada sekelompok orang di wilayah hukum Pasuruan Kota yang tetap memaksakan berangkat ke Jakarta, dan melanggar aturan, maka akan diproses dan dikenakan Sanksi sesuai prosedur Hukum.
Dikeluarkannya himbauan Kapolres Pasuruan Kota tanggal 18 April 2017 ini diharapkan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (t)