Pasuruan | tribunus-antara.com, Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pasuruan menggelar operasi rutin penindakan tilang yang dilaksanakan langsung di depan Pos Lantas Kebon Agung Kota Pasuruan Kamis 06/04
Dalam giat similar pengendara roda dua maupun roda empat langsung dimintai untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan oleh Anggota Satlantas Polres Kota Pasuruan.
Dalam operasi tersebut untuk pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya langsung dapat tindakan sangsi tilang di tempat.
Operasi rutin yang digelar di wilayah hukum Polres kota Pasuruan ini untuk mengurangi angka pelanggaran peraturan berlalu lintas terhadap pengguna jalan.
Menurut Kapos Kebon agung Polresta Pasuruan Ipda SUKRISNO operasi rutin ini selain untuk penindakan pelanggaran ber lalulintas juga untuk mengejar target yang sangat minim untuk wilayah Polres kota Pasuruan guna untuk bahan laporan tilangan yang akan d laporkan ke POLDA " ujarnya (
Joko/Nur)
Dalam giat similar pengendara roda dua maupun roda empat langsung dimintai untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan oleh Anggota Satlantas Polres Kota Pasuruan.
Dalam operasi tersebut untuk pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya langsung dapat tindakan sangsi tilang di tempat.
Operasi rutin yang digelar di wilayah hukum Polres kota Pasuruan ini untuk mengurangi angka pelanggaran peraturan berlalu lintas terhadap pengguna jalan.
Menurut Kapos Kebon agung Polresta Pasuruan Ipda SUKRISNO operasi rutin ini selain untuk penindakan pelanggaran ber lalulintas juga untuk mengejar target yang sangat minim untuk wilayah Polres kota Pasuruan guna untuk bahan laporan tilangan yang akan d laporkan ke POLDA " ujarnya (
Joko/Nur)

