Pres Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo. Hadir juga Kompol Pratolo Saktiawan, Kabagkum AKP. Bambang Sugeng, Kasat Reskrim AKP.Riyanto dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP. Endy Purwanto.
Dalam jumpa pers tersebut, Pihak kepolisian membeberkan berbagai barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2017. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya terkait dengan kejahatan dan asusila seperti Premanisme, Prostitusi, judi, Narkoba, dan Miras.
Kpolresta menjelaskan dalam rilisnya, Data operasi pekat polres pasuruan kota 2017 1. Premanisme 132 kasus dan 132 pelaku 2. Perjudian 7 kasus dan 12 pelaku , Miras 5 kasus 5 pelaku, Prositusi 3 kasus 3 pelaku , Narkoba 8 kasus 12 pelaku Total jumlah kasus pekat 150 kasus 157 pelaku
Selain berhasil menyita berbagai barang bukti, polisi juga berhasil menjaring beberapa pelaku kejahatan dan asusila. Di akhir keterangan persnya, Kapolresta meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman kejahatan
"Di bulan Ramadhan ini, kita himbau masyarakat ketika meninggalkan rumah di bulan Ramadhan, waspada terhadap ancaman pelaku kriminal serta jangan menggunakan perhiasan yang mencolok ketika berbelanja atau bepergian ke tempat umum" imbuh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, SIK.