PASURUAN - Selasa jam 21.00 wib petugas kepolisian polsek Nguling yang dipimpin waka polsek Nguling Iptu A. Jayadi SH melaksanakan kegiatan(KKYD). Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam bulan Ramadhan tersebut adalah dengan sasaran anjal, premanisme, miras dan 3C.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang yang sedang melakukan pesta miras jenis arak di warung Stasiun Sedarum termasuk desa Sedarum kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan. Tiga orang diamankan antara lain Martali (42) warga desa Sedarum kecamatan Nguling kab. Pasuruan, Buali (36) desa Dandang Gendis Kec. Nguling dan Iwan (29) warga Sedarum Nguling.
Ketiganya kemudian diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya mabuk-mabukan minuman keras, di tempat umum apalagi dalam bulan puasa. Setelah diberi arahan ketiganyaa lalu mebuat surat pernyataan taidak mengulangi ulahnya lagi. (tag)
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang yang sedang melakukan pesta miras jenis arak di warung Stasiun Sedarum termasuk desa Sedarum kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan. Tiga orang diamankan antara lain Martali (42) warga desa Sedarum kecamatan Nguling kab. Pasuruan, Buali (36) desa Dandang Gendis Kec. Nguling dan Iwan (29) warga Sedarum Nguling.
Ketiganya kemudian diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya mabuk-mabukan minuman keras, di tempat umum apalagi dalam bulan puasa. Setelah diberi arahan ketiganyaa lalu mebuat surat pernyataan taidak mengulangi ulahnya lagi. (tag)
Tags
Daerah
