SIDOARJO - Pelantikan perangkat Desa kedungpeluk bertempat di Balai Desa kedungpeluk Kec. Candi Kab. Sidoarjo.yang di hadiri kurang lebih 100 undangan. Hadir dalam acara tsb :1. FORKOPIMKA Kec. Candi.2. Pj Kepala Desa Kedungpeluk kec.Candi 2. Kasi Pemerintahan Kec. Candi. 3.Kepala KUA kec.candi 4. Ketua RW, Ketua RT, BPD, LPMD
TOMAS, TOGA, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA, dan ibu pengurus pkk Desa .
Susunan acara : 1. pembukaan 2. menyanyikan lagu Indonesia 3. pembacaan doa 4. prosesi pelantikan dan penandatanganan sumpah . Adapun perangkat desa yg dilantik yaitu : 1. Sekretaris desa MOCHMAD SOFI 2. Kaur perencanaan M.ANDRE DJORGHY. Kaur tata usaha sdri. EDI SUSANTO. Kasun kedungsari MOHAMMAD RUDIANSYAH
-
Berdasarkan surat keputusan kepala desa kedungpeluk nomer 02 s/d 05 /VI /2017 tanggal 05 Jjuli 2017 perangkat yang di lantik dengan batas wktu maksimal umur 60 th dan mendapatkan penghasilan tetap.
Sambutan PJ KEPALA DESA SAMSUL HUDA E.sos dari petugas kec.Candi antara lain Ucapan kepada 4 perangkat yg baru di lantik dan nantinya melaksanakan tugas dengan sebaik- bainya. Nantnya perangakat dapat membantu tugas pelayanan di desa semakin baik dan segera beradaftasi dengan perangkat lainnya.
Sambutan Camat Candi Drs.MOCH SHOLICIN pada intinya menyampaikan selamat kepada perangkat yang di lantik dà n segera menyusaikan diri dgn tugas pokoknya masing masing. Dan bertanggung jawab. Kepada perangkat yg baru dilantik agar kedepan dapat meningkatkan pelayanan melayani kepentingan masyarakat .Pukul 20.30 wib seluruh rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan dengan ramah tamah situasi Kondisif ( joko )
TOMAS, TOGA, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA, dan ibu pengurus pkk Desa .
Susunan acara : 1. pembukaan 2. menyanyikan lagu Indonesia 3. pembacaan doa 4. prosesi pelantikan dan penandatanganan sumpah . Adapun perangkat desa yg dilantik yaitu : 1. Sekretaris desa MOCHMAD SOFI 2. Kaur perencanaan M.ANDRE DJORGHY. Kaur tata usaha sdri. EDI SUSANTO. Kasun kedungsari MOHAMMAD RUDIANSYAH-
Berdasarkan surat keputusan kepala desa kedungpeluk nomer 02 s/d 05 /VI /2017 tanggal 05 Jjuli 2017 perangkat yang di lantik dengan batas wktu maksimal umur 60 th dan mendapatkan penghasilan tetap.
Sambutan PJ KEPALA DESA SAMSUL HUDA E.sos dari petugas kec.Candi antara lain Ucapan kepada 4 perangkat yg baru di lantik dan nantinya melaksanakan tugas dengan sebaik- bainya. Nantnya perangakat dapat membantu tugas pelayanan di desa semakin baik dan segera beradaftasi dengan perangkat lainnya.
Sambutan Camat Candi Drs.MOCH SHOLICIN pada intinya menyampaikan selamat kepada perangkat yang di lantik dà n segera menyusaikan diri dgn tugas pokoknya masing masing. Dan bertanggung jawab. Kepada perangkat yg baru dilantik agar kedepan dapat meningkatkan pelayanan melayani kepentingan masyarakat .Pukul 20.30 wib seluruh rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan dengan ramah tamah situasi Kondisif ( joko )
Tags
Peristiwa